MINAHASA – MANIMPANG.COM– Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, pimpin langsung pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Kelengkapan Senjata Api (Senpi) serta Kelengkapan Identitas Senpi (Psikologi dan Kartu Senpi) jajaran Polres Minahasa, pada Jum’at (19/05/2023) bertempat di Lobby Polres Minahasa.
Kemudian, Kapolres Minahasa melalui Kasie Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung mengatakan, bahwa pemeriksaan kelengkapan Senpi serta kelengkapan Identitas Senpi (Psikologi dan Kartu Senpi) di jajaran Polres Minahasa dimaksudkan agar para anggota yang memiliki, memegang senjata api bisa terdata, mengingat adanya beberapa kejadian yang menonjol terkait dengan penggunaan senjata api oleh jajaran.
“Kegiatan pemeriksaan Senpi merupakan perintah pimpinan atas yang dimaksudkan agar adanya pendataan bagi anggota yang memegang Senpi, serta memiliki kelengkapan identitas Senpi seperti, kartu lulus Psikologi dan kartu Senpi,” jelas Rantung.
Lanjutnya, bagi anggota yang belum memiliki kelengkapan identitas Senpi seperti kartu Psikologi dan Kartu Senpi, agar segera ditarik dahulu dan digudangkan.
“Hal tersebut dilakukan mengingat adanya beberapa kejadian yang menonjol terkait dengan penggunaan senjata api oleh jajaran,” ujarnya.
Diketahui pada kegiatan pemeriksaan tersebut, didapati beberapa anggota Polres Minahasa dan Polsek jajaran pemegang Senpi tidak memiliki kelengkapan identitas senjata api, berupa kartu Psikologi dan Kartu Senpi sehingga Senpi yang dipegangnya ditarik dan digudangkan.
Turut mendapingi Suryana dalam kegiatan ini, Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo SSos, Kabag Ops AKP Ruddy Repi SSos dan Kabag Log AKP Erwin Thanos SH, Kasie Propam Iptu Nofry Tumara, Kasiwas Iptu Abdulrahman. (Angky)