MANADO – MANIMPANG.COM – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Manado mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Manado dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
Selengkapnya klik di sini:
PENGUMUMAN DCS ANGGOTA DPRD KOTA MANADO PEMILU 2024_
Sumber:
https://kota-manado.kpu.go.id/berita/baca/7921/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dprd-kota-manado-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024