MAKASSAR, MANIMPANG.com — Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP, turut serta dalam Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran, di Hotel Rinra Makassar, Kamis (22/02/24).
Penyelenggara sosialisasi ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan diikuti perwakilan dari Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selanjutnya, Plh Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika Marvels Parsaoran Situmorang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.
“Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya,” Situmorang menjelaskan.
Kemudian menurut dia, pada Tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Kainde mengatakan juga bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan dikarenakan banyaknya aduan masyarakat tentang kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi.
“Masih terdapat wilayah yang belum terjangkau layanan Internet, dan pada saat terjadi bencana seringkali terjadi kerusakan telekomunikasi yang memerlukan penanganan secara khusus dan cepat,” ujarnya.
Juga Maya mengatakan, Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan penyelenggara (operator) dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan.
“Penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” katanya.
PMT juga melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON yang melakukan pengetesan internet dengan metode true test, Kainde mengatakan.
“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMT, jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik),” Kadis Maya menjelaskan.
Kainde menambahkan, pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota, jika hasil pengukuran kurang baik maka akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan. Mari jadikan Indonesia semakin terkoneksi dan semakin digital. (*/Angky)