MINAHASA, MANIMPANG.com — Bupati Minahasa Dr Jemmy S. Kumendong MSi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda D. Watania MM MSi., membuka Rapat Koordinasi Advokasi dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Minahasa, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (28/02/2024).
Diketahui, kegiatan tersebut diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahsa Agustivo Tumundo SE MSi., yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas PPPAD Provinsi Sulawesi Utara Wanda L C Musu SE MM, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vicky Tanor MSi, Inspektur Daerah Maudy Lontaan SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Camat se-Minahasa
Kemudian, Sekda Watania dalam sambutannya mengatakan bahwa mengatasnamakan Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memberikan perhatian dan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengimplementasikan program Kabupaten Layak Anak Ini.
“Menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak, dan memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, berpartisipasi dan menggapai impian mereka,” katanya.
Watania juga mengharapkan, dengan momentum koordinasi, advokasi dan pendampingan Kabupaten Layak Anak ini akan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa nanti, namun harus memperhatikan data dan fakta yang ada, mengidentifikasikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, dan apabila terdapat kekurangan segera diperbaiki untuk kesuksesan program ini.
“Saya berharap kegiatan yang penting dan bersifat global ini, selain untuk mensukseskan program pemerintah juga akan meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita dan memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan dilindungi dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara Plt. Kadis PPPA Minahasa Agustivo Tumundo dalam laporannya menyebutkan bahwa Kabupaten Minahasa telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2019 dengan kategori Pratama, dilanjutkan pada tahun 2022 dengan katergori Pratama pula.
Disamping itu, menurut Tumundo telah diterbitkan pula produk-produk hukum yang memperkuat Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Peratuan Bupati tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, SK Bupati tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SK Bupati tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa.
Pada kegiatan ini juga, Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut Wanda LC Musu SE ME, memberikan materi pendampingan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang PHA Dinas P3AD Sulut Anita Tarumangkeng, SSTP, MAP, Sekdis DP3A Minahasa Josephine Kaurouw SP, para Kabid DP3A Minahasa masing-masing Dra. Chrestine Dowah, Irene Rumagit SE MSi, Dayne Lantang SE MAP dan Dra. Fifi Lensun. (*/Angky)