MINAHASA, MANIMPANG.com — Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, memimpin apel kerja awal bulan Maret Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa, di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Senin (04/03/2024).
Kumendong dalam sambutannya mengatakan bahwa, apel kerja ini dilaksanakan guna memperkuat motivasi kerja serta membangun soliditas kinerja pemerintah daerah dalam mensinergikan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Selain itu, menurut Jemmy, memperbaiki sistem kerja pemerintan lebih profesional sesuai dengan perkembangan globalisasi.
“Bulan Maret ini akan diserahkan beberapa dokumen laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah, laporan SPM maupun Lakip,” katanya.
“Untuk itu ditegaskan kembali khususnya bagi perangkat daerah yang belum melengkapi data tahun 2023 agar segera dirampungkan,” ucapnya.
Terkait dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh BPK RI, lanjut dia, saya mintakan seluruh perangkat pro aktif dalam mempertanggungjawabkan kinerja.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kumendong, Pemkab Minahasa melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa sementara mensosialisasikan terkait Peraturan Mendagri nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Permendagri ini menjadi landasan hukum terkait tertibnya administrasi kita,” Jemmy menjelaskan.
Kesempatan ini juga, Bupati minta kepada segenap jajaran untuk terus membangun etika kinerja yang baik, serta menjadi birokrat yang berkualitas melalui peningkatan kapabilitas pribadi serta menjadi agen pemerintah untuk memberikan informasi bagi masyarakat terkait program pemerintah, apa yang telah dicapai dan diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa.
“Saya mengingatkan kembali berkaitan dengan disiplin kerja ASN dan THL agar tak hanya sekedar mematuhi aturan dan jam kerja, tetapi juga sikap dan tanggungjawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Bupati juga mengatakan, bagi setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, bahkan Loyalitas dan tanggung jawab setiap ASN dan THL di lingkup kerja masing-masing.
“Pejabat Pemkab Minahasa wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN),” harapnya.
Diketahui, setelah apel kerja kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Oikumene. (*/Angky)