MINAHASA, MANIMPANG.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D. Watania MM MSi., memimpin rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Ex Wabup Minahasa, Jum’at (05/04/2024).
Dalam rapat tersebut, Watania mengatakan bahwa FPR adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
“Rencana umum tata ruang merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas RTRW nasional, RTRW provinsi, dan RTRW kabupaten/kota,” katanya.
Lanjut Sekda, adapun tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan, terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya.
“Forum Penataan Ruang melaksanakan rapat koordinasi secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan yang dilaksanakan atas inisiatif Forum Penataan Ruang atau atas permintaan Bupati sesuai dengan kewenangannya dan dipimpin oleh Ketua Forum Penataan Ruang,” ucapnya.
“Oleh karena itu, Saya meminta seluruh Stakeholder menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat,” Watania menambahkan.
Hadir dalam kegiatan ini, Ka.Bappelitbangda, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Camat Mandolang, dan Camat Tombulu. (*/Angky)