Minahasa, MANIMPANG.COM – Sekretaris Desa mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, mengikuti Sosialisasi Permen PUPR No 13 Tahun 2023 tentang SPM PUPR, Selasa (30/4/2024).
Acara ini diadakan di Kolam Air Panas, Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Barat, dan diikuti oleh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa.
Hukum Tua (Kepala Desa) Pinasungkulan Jekly Kansil mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengembangan SPAM di Kabupaten Minahasa.
¶“Kami mendapat materi Permen PUPR No 13 Tahun 2023 tentang SPM PUPR,” ujarnya.
Kepala Urusan Keuangan Desa Pinasungkulan hadir juga mendampingi Sekdes Pinasungkulan.