MINAHASA, MANIMPANG.com — Komisi Pemilihan Umum(KPU) Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E- Coklit untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Minahasa Aprilia Philia Regar STh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga sebagai Ketua Koordinator Wilayah 5, berlokasi di Grand Hall Alsin Warembungan, Jum’at (21/06/2024).
Kemudian menurut Ketua Aprilia bahwa wilayah 5 meliputi, Kecamatan Tombari, Kecamatan Tombariri Timur, Kecamatan Mandolang, Kecamatan Pineleng, dan Kecamatan Tombulu.
“Kegiatan Bimtek hari ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pagi hari, dan tahap dua dilaksanakan sore hari,” kata Komisioner Regar.
Lanjut Aprilia, aplikasi E-Coklit itu adalah aplikasi yang digunakan oleh pantarlih untuk membantu pencocokan dalam penelitian pendaftaran dan pemutahiran data pemilih dalam tahapan pemilihan.
“Jadi, pihak PPS dan Pantarlih tidak boleh memberikan akses kepada orang lain untuk melihat daftar pemilih yang akan di Coklit. Itu ada undang-undangya, dan akan ada sangsinya,” pesan Komisioner Aprilia.
Lebih lanjut Regar mengatakan bahwa, dalam satu hari Coklit 15 KK, kemudian dalam dua Minggu Coklit untuk 400 KK.
“Serta pada pelaksanaan Bimtek ini waktu kita untuk bertanya,” harap Aprilia Regar.
Terpantau media Manimpang.com, pelaksanaan Bimtek dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pelatihan.
Kegiatan Bimtek dihadiri oleh, Ketua- ketua PPK se- wilayah lima, dan seluruh anggota PPS se- wilayah lima. (Angky)