SULUT, MANIMPANG.com — Dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar, Senin (22/07/2024) Gubernur Sulut Olly Dondokambey memaparkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD., dengan didampingi para wakil ketua.
Dalam penjelasannya, Gubernur Olly menekankan pentingnya KUA-PPAS sebagai landasan strategis dalam perencanaan anggaran yang mencakup berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan proses tahunan yang krusial untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di Sulawesi Utara.
“KUA-PPAS merupakan alat yang sangat penting untuk memastikan pembangunan yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai panduan dalam pengelolaan sumber daya guna mencapai target pembangunan,” ujar Olly.
Adapun gambaran KUA-PPAS 2025 yang disampaikan oleh Gubernur Olly meliputi:
-Pendapatan: Rp. 4.000.282.639.132
-Belanja: Rp. 3.711.240.033.884
-Penerimaan Pembiayaan: Rp. 35.000.000.000
-Pengeluaran Pembiayaan: Rp.324.042.605.248
Selain itu, Gubernur Olly juga memaparkan target-target ekonomi makro untuk Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2025, antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,43 – 5,85 persen
2. Inflasi: 3 ± 1 persen
3. PDRB ADHB: Rp. 184,1 Triliun
4. PDRB ADHK: Rp. 122,6 Triliun
5. PDRB per kapita: Rp. 70 Juta
6. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 5,01 – 5,56 persen
7. Tingkat Kemiskinan: 6,19 – 5,59 persen
Gubernur Olly menyatakan optimismenya bahwa KUA-PPAS 2025 akan lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat biaya untuk pilkada dan cicilan pembangunan rumah sakit ODSK serta rumah sakit mata telah selesai pada 2024.
“Pada 2025, kita akan memiliki ruang lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Olly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sulut atas kerjasama yang solid dalam menyusun dan membahas kebijakan pemerintah provinsi. Gubernur berharap proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS tahun ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen, serta sejumlah pejabat dari Pemprov Sulut dan stakeholder terkait. (*/Angky)