MINAHASA, MANIMPANG.com – Pemerintah Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, Minahasa, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Okry Tombilling, SH, mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024, pada (26/08/2024) di Aula Desa Kali.
Dalam acara tersebut, Kumtua Okry menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan Dana Desa bagi seluruh perangkat desa.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam melalui berbagai narasumber berkompeten.
“Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Camat Pineleng, diikuti oleh pemaparan dari Kapolsek Pineleng, perwakilan Kejaksaan Tondano, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ungkap Tombilling.
Para narasumber memberikan materi yang diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir dalam acara tersebut.
“Pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan Dana Desa tidak bisa diremehkan. Kami berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat melalui pembangunan desa,” lanjut Okry.
Hukum Tua Tombilling juga menekankan bahwa, pembangunan desa menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024, dengan harapan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. (Angky)