MINAHASA – MANIMPANG.com — Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Minahasa dalam rapat paripurna pada Selasa (26/03/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II Denny Kalangi, dan Sekretaris DPRD Rianny Suwarno. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Minahasa dalam acara tersebut.
Ketua DPRD, Glady Kandouw, menyampaikan apresiasinya kepada Penjabat Bupati Jemmy Kumendong dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah hadir dan turut serta dalam pelaksanaan rapat paripurna LKPJ 2023.
Dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Jemmy Kumendong menjelaskan bahwa paripurna tersebut bukan hanya sebagai pelaksanaan amanat undang-undang, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa sepanjang tahun 2023.
“Rapat paripurna ini bukan sekadar rutinitas atau seremoni semata, melainkan agenda strategis untuk meninjau kembali serta menilai capaian kerja yang telah kita lakukan selama tahun 2023,” ujar Kumendong.
Lebih lanjut, Bupati Kumendong memberikan ikhtisar LKPJ 2023, yang mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan pendapatan asli daerah, termasuk pajak dan retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, transfer dana, dan pendapatan lainnya. (Angky/ Advetorial)