MANADO, MANIMPANG.com — Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) telah disahkan oleh pemerintah yang menjadi satu-satunya pengurus tenis meja di Tanah Air.
Hal ini berdasarkan turunnya putusan MA Nomor 3625 K/PDT/2023 yang isinya dengan tegas menolak kasasi yang diajukan Oegroseno. Putusan itu sekaligus mempertegas Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI.
Dalam hal ini sangat diapresiasi positif oleh Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, yang juga sebagai Ketua Harian PTMSI Sulawesi Utara.
Menurut dia, keputusan tersebut akan lebih memberikan suasana yang kondusif dan kepastian akan perkembangan olahraga tenis meja di seluruh pelosok Wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Jemmy Kumendong yang juga diketahui saat ini merupakan Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, mengungkapkan kepastian disahkannya PB PTMSI oleh pemerintah sebagai satu-satunya induk organisasi tenis meja akan membawa dampak positif bagi para insan tenis meja.
“Didalamnya terdiri dari atlit, pelatih, manager, official hinggaclub-club PTM yang ada,” Kumendong menjelaskan.
Lanjut Jemmy, pembinaan atlit mulai dari tingkat kader, yunior hingga senior dipastikan lebih terorganisir dan terarah sehingga bisa menghasilkan atlit-atlit yang berprestasi bagi daerah, nasional bahkan internasional untuk mengharumkan nama daerah, Bangsa dan Negara.
Lebih lanjut menurut Kumendong, yang juga sebagai atlit tenis meja senior peraih medali Emas pada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri di Semarang Tahun 2023 lalu menyampaikan, kenyataan saat ini olahraga tenis meja merupakan olahraga rakyat yang diminati semua kalangan. Baik usia muda dan tua, pegawai, pengusaha dan lainnya.
“Sudah saatnya semua insan tenis meja Tanah Air bersatu memajukan tenis meja dan mendukung PB PTMSI di bawah kepemimpinan Pak Peter Layardi Lay. Wajib didukung keputusan pemerintah,” ujar Jemmy Kumendong sembari menghimbau segenap insan tenis meja di Sulut menghormati dan mendukung keputusan tersebut.
Dia mengatakan juga, bahwa pemerintah sudah memutuskan satu pengurus organisasi tenis meja, yakni PB PTMSI yang mengurusi tenis meja di Tanah Air. Diketahui sebelumnya tenis meja di Indonesia terdapat dua organisasi, yakni PB PTMSI di bawah kepemimpinan Peter Layardi Lay dan PP PTMSI di bawah kepemimpinan Oegroseno.
Serta menurut Bupati, pemerintah membekukan kepengurusan PP PTMSI seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan dan mengakui kepengurusan tenis meja PB PTMSI.
Kumendong menambahkan, MA sudah mengeluarkan putusannya. Jadi kita sebagai insan tenis meja, apakah itu atlet, pelatih, dan pecinta tenis meja harus mendukung keputusan pemerintah. (*/Angky)