MINAHASA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D Watania, MM MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang berlangsung pada Selasa (27/08/2024).
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE, dengan didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, SH, MSi, diadakan di Ruang Sidang DPRD Minahasa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Robert Ratulangi, SPd MM, yang membacakan isi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Kumendong menegaskan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial di Kabupaten Minahasa.
“Rapat ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Perubahan KUA dan PPAS 2024 ini, menurut Bupati, merupakan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap kondisi yang sedang dihadapi.
“Perubahan ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta menyesuaikan rencana pembangunan dengan situasi terkini,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Kumendong juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024. Ia mengimbau agar warga menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kumendong menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mencapai keberhasilan pembangunan di Minahasa. “Dengan semangat kebersamaan, kita optimis dapat mewujudkan Kabupaten Minahasa yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (*/Angky)