MINAHASA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi, menghadiri acara penyerahan 200 sertipikat tanah dan peluncuran sertipikat tanah elektronik secara simbolis oleh Kanwil BPN Provinsi Sulut, bertempat di Benteng Moraya Tondano, Senin (04/12/2023).
Kemudian dalam kegiatan tersebut, Bupati Kumendong mengatakan bahwa penyerahan sertipikat sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa.
“Tentunya Pemerintah dan masyarakat menyambut positif hal ini, sembari berharap program kemudahan terkait status kepemilikan tanah dapat
terus dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya,” Kumendong menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut Jaconias Walalayo SH MH dalam sambutannya mengatakan, saat ini diikuti acara nasional penyerahan sertipikat seluruh Indonesia 2,05 juta kepada rakyat Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Ini sebagai bukti kehadiran Negara bagi kepastian hukum masyarakat, termasuk bagi masyarakat Sulut,” kata Jaconias seraya menyampaikan, juga diselenggarakan launching pendaftaran sertipikat elektronik. Jadi bisa dilakukan pengecekan sertifikat secara elektronik.
Dia menjelaskan juga, bahwa sebanyak 50.224 bidang tanah tersebar di 14 kabupaten/kota Sulut. Kesuksesan ini adalah bagian kerjasama dari segenap stakeholder, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Untuk itu kami berterima kasih atas partisipasi dan keterlibatan di seluruh kantor Pertanahan se-Sulut. Terutama pemilik lahan,” uacapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, persoalan saat ini pendaftaran tanah pertama kali butuh biaya BPAT dari masyarakat. Untuk itu akan dilakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Perkimtan Sulut Alex Wattimena mewakili Gubernur Sulut dalam sambutannya, berharap penyerahan sertipikat ini bisa bermanfaat dan selanjutnya bagi tanah-tanah yang ada di Sulut bisa bersertifikasi. Program sertipikat tanah sangat membantu pengusaha kecil sebagai jaminan sehingga menunjang perekonomian dan mempercepat pembangunan.
Diketahui, pada kegiatan ini dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat pemilik dan penerima sertipikat tanah yang berasal dari Minahasa, Tomohon dan lainnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Kapolda, Kejaksaan dan DPRD, Handry DR Rory S SIT MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa beserta Kepala Kantor BPN kabupaten/kota beserta penerima sertifikat. (*/Angky)