MINAHASA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean SIP MSi., menegaskan bahwa pencegahan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat merupakan tanggung jawab bersama.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh BPOM di Yama Hotel Tondano, Selasa (24/09/2024).
Dalam sambutannya, Tendean menyampaikan bahwa peredaran obat yang tidak memenuhi standar, bahkan mengandung bahan berbahaya, menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Peredaran obat ilegal, terutama jenis triheksifenidil dan dekstrometorfan campuran, semakin marak di Sulawesi Utara, termasuk di Minahasa,” ungkapnya.
Tendean menambahkan, berdasarkan identifikasi Balai Besar POM Manado dan Polres Minahasa, pengawasan ketat dan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ini.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tendean berharap FGD ini dapat menjadi sarana strategis untuk menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam upaya pencegahan kejahatan obat dan makanan.
Dia juga menyatakan komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung program-program yang memastikan keamanan obat dan makanan di daerah tersebut.
“Namun, untuk mencapai keberhasilan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting,” lanjutnya.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan dalam FGD ini antara lain peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang aman, serta kolaborasi antar pihak terkait.
“Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus diperkuat untuk menghadapi tantangan ini,” ujar Tendean.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Balai POM Agus Yudi, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D. Watania MSi, serta perwakilan dari Polres Minahasa, Kodim 1302, dan berbagai dinas terkait. (*/Angky)