MINAHASA, Manimpang.com – Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Tahun 2023 dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan menghadirkan para narasumber yaitu dari, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diwakili Kabag Hukum, Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tondano diwakili Kasi Intel, Polres Minahasa diwakili Kasat Reskrim beserta Ketua LSM Serdadu Mafia Tanah dan Ketua Peneliti Rumah Nusantara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Yandry Rori, S.Sit, M.Si, mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai upaya membangun kesepahaman dengan pihak terkait sehubungan Pencegahan persoalan Pertanahan.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah untuk membangun komunikasi dan kesepahaman dalam pelaksanaan pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang menjadi tugas keseharian Kantor Wilayah Pertanahan dalam menangani administrasi dan kepastian Hukum Pertanahan dengan stakeholder terkait,” jelas Rori.
Sementara Ketua Peneliti Rumah Nusantara, Andreas Simbawa menyampaikan hal terpenting menyangkut pencegahan sengketa Pertanahan adalah partisipasi masyarakat yang dapat diukur dari seberapa banyak sertifikat yang di sudah diterbitkan.
“Saat ini untuk Kabupaten Minahasa sendiri ada yang belum tersertifikasi, dan sebagai LSM di bidang Pertanahan kita mendorong agar masyarakat berpartisipasi untuk mengurus sertifikat atas tanah miliknya,” ungkap Andreas.
Diketahui, data Pertanahan di Sulawesi Utara untuk Kabupaten Minahasa, dari 135 ribu perkiraan jumlah bidang tanah, baru 68.606 (50,82 %) bidang tanah yang terdaftar sedangkan 66.394 (49,18 %) bidang tanah belum terdaftar.
“Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat lebih memahami Pencegahan kasus Pertanahan adalah upaya memberikan kepastian hak atas tanah miliknya,” tandas Yandry Rory.
Turut hadir Jajaran Kantor Pertanahan Minahasa, para Camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Minahasa.
(David).