MINSEL, MANIMPANG.COM – Kegiatan judi sabung ayam adalah Penyakit masyarakat (Pekat) yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat, digerebek Tim Gabungan TNI-POLRI yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tumpaan Inspektur Satu (Iptu) Matahari bersama Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 16/Tumpaan, Letnan Dua (Letda) Inf. Adry Kandowangko, Minggu 23/07/2023 pukul 13.45 wita
Penggerebekan yang berlokasi di Desa Rap-rap, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ini berawal dari laporan masyarakat saat Kapolsek bersama Danramil 16/Tumpaan melaksanakan Ibadah pengucapan syukur di sebuah gereja.
Setelah Ibadah, masyarakat mendekati Kapolsek bersama Danramil melaporkan bahwa di Desa ini ada kegiatan judi sabung ayam yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat, mendengar laporan tersebut Kapolsek segera melaksanakan Koordinasi dengan Danramil untuk melakukan rencana penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Mutakbir, melalui Danramil 16/Tumpaan menyampaikan kepada tim Medja Center Kodim bahea Danramil bersama Kapolsek Tumpaan segera mengumpulkan Anggota masing-masing, kemudian melakukan pengecekan dan pengarahan sebentar, setelah itu aparat gabungan ini segera menuju lokasi perjudian untuk melakukan penggerebekan.
“Dalam penggerebekan tersebut diamankan 4 Orang pelaku yang dianggap paling bertanggung jawab dengan barang bukti (Babuk) berupa 30 Ekor ayam aduan, kurungan/tasĀ tempat ayam, semua barang bukti tersebut di bawa ke Kantor Polsek Tumpaan,” sebut Danramil.
Turut serta dalam kegiatan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam tersebut antara lain, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tumpaan Inspektur Satu (Iptu) Matahari bersama Anggota Polsek, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 16/Tumpaan Letnan Satu (Lettu) Inf. Adry Kandowangko bersama Anggota Koramil.
(TMC/David).