MANADO, MANIMPANG.com – Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi, pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, turut serta memberikan materi kepemimpinan, Kamis (26/10/2023) di Hotel Peninsula Manado.
Dalam kegitan ini, Bupati Jemmy memberikan materi tentang penyelenggaraan kepemimpinan desa, dimana azas-azas yang harus diperhatikan.
Menurut Kumendong, diantaranya menerapkan kepastian hukum. “Laksanakan segala sesuatu dengan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan dana desa sesuai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, stunting dan penanggulangan bencana. Selanjutnya good governence seperti akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan, bumdes yang beroperasi dengan baik, efisien dan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan kepala desa,” harapnya.
Lanjut Kumendong, juga, keterbukaan penggunaan dana tapi tidak kebablasan. Contohnya tentang rahasia jabatan.
Selain itu, Bupati Kumendong juga menjelaskan tentang pentingnya kearifan lokal di desa. Termasuk budaya dan adat istiadat.
“Desa merupakan struktur terkecil dalam pemerintahan di Indonesia. Diatasnya ada pemerintahan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Meskipun dipilih langsung masyarakat tapi pertanggungjawaban administratif kepada pemerintah diatas, Bupati yang bisa didelegasikan kepada Camat untuk pembinaan kepada pemerintah desa,” tegasnya saat dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari mayoritas perangkat desa di Kabupaten Minahasa, dan sebagian dari Bolmong, Boltim, KK, serta Bolmut.
Bupati Jemmy menambahkan, bahwa saat ini kita mengalami transformasi digital. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, aparat pemerintah desa harus update menyesuaikan pengetahuan penggunaan digital, dikarenakan arus modernisasi yang tidak bisa dihindari.
“Jadi lakukan inovasi-inovasi sesuai dengan transformasi digital. Sehingga bisa menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan yang clean and clear. Sebisa mungkin menghindari face to face dan paper less yang bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam melayani masyarakat. Kuasai penggunaan komputer dan aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” jelas Bupati Minahasa.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut Bupati Jemmy menerima cenderamata dari Dirjen Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta panitia penyelenggara.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Kepala Dinas PMD Sulut Darwin Muchsin, Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa Jones Oroh, para pelatih kegiatan, para Hukum Tua/Sangadi, PKK dan Perangkat Desa. (*/Angky)