MINAHASA, MANIMPANG.com – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM., menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh anggota Polres Minahasa dalam menghadapi proses pemilu yang akan datang.
Orang nomor satu di Polres Minahasa ini mengatakan, bahwa sanksi tegas menanti bagi personel dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan, di Halaman Mako Polres Minahasa, Selasa (14/11/2023).
“Netralitas merupakan kewajiban bagi setiap Personel Polri. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” tegasnya.
Ketut Suryana juga mengingatkan kepada personel, agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Personel harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak.
“Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak,” harapnya.
Arahan Kapolres tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh personel Polres Minahasa. Personel menyatakan siap untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024. (Angky)