MINAHASA – MANIMPANG.COM – Pelaksanan Jum’at Curhat dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Jum’at (02/06/2023) serta mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, atau keluhan berkaitan kamtibmas.
Pada kegiatan tersebut Kapolres mengatakan, Polisi sangat terbuka dengan laporan masyarakat dan setiap laporan yang diterima itu akan diproses. Sebab, tujuan dari Polisi Presisi yaitu mendekatkan dengan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami pihak Polri tidak akan dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa bantuan dari masyarakat, jadi silahkan jika ada yang ingin bertanyaan tentang tugas kepolisian atau pun yang berkaitan dengan Kamtibmas,” jelasnya.
Kemudian, Fanly dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BMI bertanya soal kejadian yang menimpa salah satu anak dari anggotanya di Brigade Manguni Indonesia (BMI) yang kedapatan membawa senjata tajam kemudian diamankan pihak kepolisian, namun kata Fanly, setelah pulang dari Polres anak itu mengalami bengkak -bengkak.
“Jadi kami ingin mengetahui tindakan kepolisian seperti apa terkait hal tersebut,” ucapnya.
Jawab Kapolres Ketut Suryana, tadi saya cek apa permasalahanya dan saya dapat laporan bahwa, dia sempat melakukan pengancaman di jalan dalam keadaan mabuk (dipengaruhi minuman keras).
“Saya akan mengundang tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas), juga dengan Forkopimda untuk minta legasi guna mengambil tindakan tegas. Sebab, permasalahan-permasalahan seperti senjata tajam (sajam) mau pun minuman keras (miras) itu sangat luar biasa,” katanya.
Lanjutnya, jangan sampai saya bertugas disini terjadi perkelahian antara kampung (tarkam) yang mengakibatkan adanya korban yang meninggal dunia disebabkan miras dan sajam.
“Kalau kedapatan membawa sajam, secara aturan dalam hukum undang-undang itu bisa dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 15 tahun keatas,” tegas Kapolres.
Harapan saya di Minahasa aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu. makanya nanti kedepan saya minta legasi untuk terapkan Undang undang darurat atau pun tindakan yang tegas dan terukur.
“Terkait persoalan dengan anak yang diduga dipukul oleh anggota kami, saya minta dibuatkan kronologis awalnya seperti apa, supaya jelas. Saya tunggu laporannya, nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Kapolres Minhasa. (*/Angky)