MINAHASA, MANIMPANG.com — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini penyalurannya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah mencapai 75 persen.
Hal itu dikatakan Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, melalui Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, Kamis (04/04/2024).
“Sebelum hari raya Idul Fitri THR dipastikan sudah tersalur 100 persen,” ujarnya.
Menurut dia, pencairan THR serta gaji, selisih gaji, rapel, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Bulan Maret, serta TTP THR, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, menyesuaikan dengan tagihan atau Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Tentunya, pencairan sesuai SPM yang masuk dari masing-masing OPD, sudah sekitar 75 persen OPD yang memasukkan tagihan, dan sudah tersalur sisanya tinggal menunggu pencairan,” kata Watania.
Ia menjelaskan, sesuai laporan dari BPKAD, dari 59 OPD yang ada di Pemkab Minahasa sudah 40 OPD yang memasukan SPM.
“Jadi, OPD yang belum memasukkan SPM tentu belum belum bisa dicairkan. Saya minta OPD yang belum memasukkan agar segera memasukkan, mengingat banyak ASN di Minahasa yang juga akang menghadapi Idul Fitri,” ia menambahkan.
Diketahui, komponen THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Total anggaran Rp19,5 Miliar akan disalurkan kepada ASN, dan 35 anggota DPRD Minahasa, termasuk Bupati dan Sekda. (*/Angky)