MINAHASA, MANIMPANG.com – Pada 27 Agustus 2024, Pemerintah Desa Kali yang dipimpin oleh Hukum Tua Johanis Parengkuan sukses menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Dana Desa tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Desa Kali dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kumtua Parengkuan menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh perangkat desa mengenai pengelolaan Dana Desa.
“Kami menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan yang komprehensif tentang penggunaan Dana Desa,” ujar Johanis.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Camat Pineleng, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kapolsek Pineleng, perwakilan Kejaksaan Tondano, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Para peserta, yang terdiri dari perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tampak antusias mengikuti setiap sesi. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab.
“Dengan pemahaman yang baik, kami berkomitmen untuk memanfaatkan Dana Desa secara optimal demi kemajuan Desa Kali Selatan. Pembangunan desa akan menjadi fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2024, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” kata Parengkuan.
Hukum Tua Johanis menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk pelaksanaan program pembangunan desa yang efektif di tahun mendatang. (Angky)