MANADO, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia setelah memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi., dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jum’at (04/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Watania menegaskan pentingnya pemenuhan standar LPSE untuk memastikan profesionalisme dan keamanan dalam pengadaan barang/jasa di daerah.
“Pemenuhan 17 standar ini menunjukkan bahwa LPSE Minahasa telah mencapai tingkat kematangan yang memadai dalam hal organisasi, anggaran, dan keamanan layanan,” ujar Watania.
Prestasi ini menjadi pencapaian penting bagi Kabupaten Minahasa, yang diakui oleh Kepala Bagian BPJ Minahasa Meldy Lumintang.
Lumintang menjelaskan bahwa LPSE Minahasa telah sepenuhnya memenuhi regulasi yang diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2015 tentang peningkatan layanan pengadaan secara elektronik.
Diketahui, 17 standar LPSE yang telah dipenuhi oleh Pemkab Minahasa meliputi berbagai aspek penting, seperti kebijakan layanan, pengelolaan risiko, keamanan perangkat, pengelolaan server, hingga pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan.
Dengan memenuhi seluruh standar ini, Minahasa kini dapat memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan dan transparan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke Andries Kepel, yang secara resmi membuka acara rapat koordinasi tersebut. (*/Angky)