MINAHASA, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Diketahui, penghargaan ini adalah yang ke-10 kalinya diterima secara berturut-turut oleh Pemkab Minahasa.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (31/5/2024). Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi, hadir untuk menerima penghargaan yang diberikan atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023.
Bupati Kumendong menegaskan bahwa pencapaian WTP ini adalah buah dari disiplin dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif.
“Namun, kami menyadari masih ada kekurangan dalam penerapan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati Kumendong menambahkan, “Oleh karena itu, segenap jajaran Pemda harus terus mengelola anggaran berdasarkan aturan agar tidak terjadi penyimpangan.”
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, Wakil Ketua DPRD Deni Kalangi, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Kabag Prokopim. (*/Angky)