MINAHASA – MANIMPANG.COM – “Arah dan tujuan kegiatan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba tidakù hanya sebatas seremonial saja namun diupayakan terus diadakan secara berkesinambungan, dan Konsepnya akan dibahas secara bersama dengan semua pihak terkait”.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Ketut Suryana, dalam sambutannya pada pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (22/8/2023).
“Rencana pembentukan kampung bebas narkoba sudah dipersiapkan namun mengalami kevakuman karena pandemi covid-19, dan ini akan digiatkan kembali untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya persoalan minuman keras (miras) yang bisa meningkat di kalangan generasi muda,” ucap kapolres.
Kapolres Minahasa mengatakan bahwa Sumber daya manusia yang ada akan menjadi hal terpenting dalam pembentukan kampung bebas narkoba dan dalam pelaksanaannya kepolisian butuh kerja sama dengan pihak terkait agar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan berjalan dengan baik dan maksimal.
Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Sekretaris Kesbangpol Minahasa, Meyke Rantung menyatakan pelaksanaan kegiatan adalah upaya dalam mewujudkan Lingkungan tanpa atau bebas dari Narkoba dan Pemkab Minahasa siap memberikan suport.
“Pembentukan kampung bebas narkoba akan menampakkan citra Kabupaten Minahasa dan ini tentu menjadi perhatian bersama tidak hanya pihak kepolisian juga Pemkab beserta stakeholder terkait,” ujarnya.
Sementara, KBO Reserse Narkoba Polres Minahasa, Ipda Juli Oraile mengatakan, Kelurahan Rinegetan dipilih sebagai percontohan (pilot project) kegiatan karena sebelumnya kelurahan ini dinilai telah memenuhi syarat.
“Sudah ada posko yang disiapkan pihak kelurahan, dan di posko tersebut ada program pembinaan, konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat narkoba. Penanganan hukum juga ada, sehingga masyarakat bisa lebih kenal dan lebih paham tentang bahaya Narkoba dan Polres Minahasa selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pembenahan di posko ini,” sebut Juli.
Dijelaskan, program ini merupakan instruksi Mabes Polri kemudian diturunkan ke tingkat Polda dan Polres yang juga mengacu rencana kerja pemerintah daerah.
Selanjutnya perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa, Meifa Warokka menambahkan, Kelurahan Rinegetan mempunyai posko yang memiliki konselor sebaya dalam memudahkan edukasi tentang bahaya Narkoba kepada anak usia sekolah.
“Salah satu faktor kenapa Kelurahan Rinegetan dipilih karena berada di kompleks persekolahan yang mana kita ketahui bersama masalah ini identik dengan anak muda,” imbuh Meifa.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Minahasa dan jajaran, Pemkab Minahasa yang diwakili jajaran Kesbangpol dan Dinas Kesehatan beserta Lurah Rinegetan.
(David).