MINAHASA, MANIMPANG.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM MSi., bersama dengan Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan SSos, dan Kepala BPKAD Joice M. Pua SE, menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Acara ini dilaksanakan untuk pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dan bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (06/08/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O.E. Kandouw, dan didampingi oleh Asisten III Fransiskus Manumpil, serta Kepala BKAD Clay Dondokambey.
Diketahui, acara ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI, Andi Purwana, beserta tim. Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan sinergi antar lembaga serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Kemudian, Wagub Steven pada sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan acara ini yang memberikan bimbingan dan panduan mengenai indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Aset merupakan hal yang sangat krusial dan bernilai nominal luar biasa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi semua aset daerah agar tercatat dengan baik.
“Di Pemprov Sulut, kami berupaya memastikan aset terverifikasi sebelum melakukan transaksi, baik aset habis pakai maupun tidak,” Kadouw menjelaskan.
Acara ini turut dihadiri oleh para Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, dan Kepala Badan Keuangan Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara. (*/Angky)