MINAHASA, MANIMPANG.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Watania MM M.Si., menegaskan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan sosial yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan DTKS untuk Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan Kabupaten Minahasa 2024, bertempat di Hotel Yama Tondano, Kamis (26/09/2024).
Diketahui, rapat ini dihadiri oleh Plt. Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara Karimun Pangarabian, Kadis Sosial Kabupaten Minahasa Dr Maya Rambitan MKes, Sekretaris Dinas Jusak Linting, Kabid PSPFM Jouke Sambuaga, serta para operator DTKS Desa/Kelurahan.
Kemudian dalam sambutannya, Watania menyebut bahwa DTKS merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial yang menyasar masyarakat miskin dan rentan.
“DTKS adalah dasar bagi berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta program lainnya,” Lynda menjelaskan.
Watania berharap rapat ini dapat menjadi momentum evaluasi pelaksanaan DTKS di Kabupaten Minahasa. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan akurasi dan validitas data, serta memperkuat koordinasi antar instansi terkait.
“Pemutakhiran data secara berkala sangat penting, mengingat perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, masyarakat harus memahami bahwa pendataan DTKS adalah demi kesejahteraan mereka, sehingga mereka diharapkan terbuka dalam memberikan informasi yang akurat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Watania berharap rapat ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk perbaikan dan pemutakhiran data DTKS ke depan.
“Saya berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan memberikan hasil yang konstruktif,” tutupnya. (*/Angky)