MINAHASA, MANIMPANG.com — Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D. Watania MM MSi.
Hal ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Jum’at (30/08/2024) yang membahas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa, bertempat di Gedung Serba Guna Imanuel Koya.
Kemudian, Sekda Lynda dalam sambutannya menekankan bahwa RP3KP merupakan instrumen penting yang disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tersedianya perumahan yang layak bagi masyarakat.
“Melalui RP3KP, kita berupaya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat merasakan kualitas hidup yang lebih baik,” tegas Watania.
Sebelum FGD dimulai, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan ST, memberikan laporan mengenai langkah-langkah persiapan penyusunan dokumen RP3KP.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Utara, Kasie Wilayah I Rini Wowiling ST, serta Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Minahasa Drs Rull Manangkot.
Selain itu, turut hadir Ketua Pelaksana Pokja Edwin Muntu SP, Tenaga Ahli Tim Penyusun Dokumen RP3KP Michael Corneles ST, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, seperti Asisten II, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, dan lainnya. (*/Angky)