MANADO – MANIMPANG.COM – Dilansir dari halaman resmi Pemerintah Kota Manado, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dianugrahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama di Istana Negara, pada Senin (14/8/2023).
“Selamat atas penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E,” demikian ucapan selamat di halaman tersebut.
Dikatakan, penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 66, 67, 68, 69 /TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa.
“Bintang Jasa Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan untuk menghormati seseorang atas jasa dan perjuangannya. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang, peristiwa, atau hal tertentu,” lanjut tulisan itu.
Lebih membanggakan, ternyata Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E menjadi satu-satunya kepala daerah yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama di tahun 2023.
Tulisan tersebut ditutup dengan kalimat,”Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.”
(RG)