MINAHASA – MANIMPANG.COM – Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, lelaki VN (17) terhadap korban lelaki RS (19) Warga Kelurahan Teler, dibekuk oleh Tim Resmob Polres Minahasa, yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Senin (28/08/2023).
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kasie Humas Iptu M Wowor membenarkan kejadian tersebut yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor 421/VIII/2023.
Menurut Wowor, terduga pelaku telah diamankan dari tempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan. Kemudian diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kemudian Kasie Humas menjelaskan kronologi kejadian, yang diawali korban RS datang ke acara pesta disko tanah di Desa Touliang, lalu terlihat oleh terduga pelaku VN.
“Pada saat lelaki VN yang sudah dipengaruhi minuman keras, langsung menikam korban sebanyak satu kali di punggung korban,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Wowor, motif dari kejadian dikarenakan lelaki VN sakit hati kepada korban.
“Disebabkan lelaki RS pernah menyuruh teman-temannya memukul ibu dari terduga pelaku,” ungkap Kasie Humas. (*/Angky)