JAKARTA, MANIMPANG.com — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etika dan privasi.
Insiden ini terjadi pada Senin pagi (07/10/2024) ketika para anggota polisi tersebut mendatangi rumahnya di Jakarta Barat, sekira pukul 06:30 WIB.
Menurut Wilson, para polisi datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setelah dipersilakan masuk ke ruang tamu, mereka menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait unggahan video di kanal YouTube “Wilson Lalengke Official”, yang menyinggung dugaan praktik jual-beli pangkat di lingkungan Polri.
Namun, situasi memanas ketika seorang anggota polisi yang berpakaian kaos lengan panjang hitam keabuan tanpa izin mengikuti Wilson Lalengke ke kamar tidurnya saat ia hendak mengambil kacamata.
Ketum Lalengke yang terkejut segera meminta polisi tersebut keluar dari kamarnya, memprotes tindakan yang dinilainya tak sopan dan melanggar privasi.
Tak lama setelah itu, seorang perwira yang diduga pimpinan rombongan polisi datang untuk menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan silaturahmi.
Namun, Wilson, yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI dan lulusan program pascasarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, serta Universitas Linkoping, Swedia, menegaskan bahwa tindakan salah satu polisi tersebut sangat tidak etis.
Wilson Lalengke telah melaporkan insiden ini ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor registrasi pengaduan 11241008000006.
Ia berharap Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang telah melanggar privasi keluarganya.
Kejadian ini menuai perhatian publik, dan diharapkan menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjaga etika dalam bertugas. (*/Rilis: Wilson Lalengke)