MINAHASA, MANIMPANG.com — Kejaksaan Negeri Minahasa mengklarifikasi terkait adanya oknum tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kepala Seksi Intelejen dengan modus meminta bantuan karena adanya tamu dari Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Dicky Octavia SH MH., melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP., mengatakan bahwa pihak Kejari Minahasa terlebih khusus yang mengatasnamakan Kasi Intel tidak pernah menghubungi para pejabat atau masyarakat melalui akun WhatsApp dengan modus meminta bantuan meminjam uang kepada sejumlah pejabat disetiap OPD di Kabupaten Minahasa.
“Nomor akun WhatsApp mengatasnamakan Kasi Intel mengirimkan pesan untuk meminta bantuan uang kepada masyarakat, pengusaha swasta serta Pejabat di Jajaran Pemkab Minahasa dengan alasan ada kunjungan tamu dari Kejaksaan Agung” ujar Kadis Kominfo, Selasa (05/03/2024).
Kainde mengimbau kepada jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pihak Pejabat di Kejari Minahasa.
“Apabila ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Minahasa dengan meminta atau meminjam sejumlah uang agar diabaikan serta dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejari Minahasa,” pesannya.
“Saat ini pelaku penipuan yang menggunakan akun WA mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Minahasa sementara telusuri,” ujar Kainde.
Sementara Kasi Intel Suhendro menambahkan, bahwa pihak Kejari Minahasa tidak ada yang menghubungi pihak-pihak terkait dengan cara meminta bantuan atau meminjam sejumlah uang, baik pada instansi pemerintah maupun swasta kecuali terkait dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. (*/Angky)